Maksud dari istilah bonus demografi adalah terjadinya fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar. Dari pengertian diatas, fenomena tersebut tentu sangat berharga dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh negara yang sedang mengalaminya. Tetapi, siapa sangka, jika negara tidak siap untuk menghadapi fenomena tersebut, ancaman yang sangat merugikan juga bisa terjadi. Kenapa hal itu bisa terjadi? Siimak penjelasan berikut ini.
Indonesia saat ini menjadi negara keempat di dunia yang terbanyak dalam jumlah penduduknya. Total penduduk di Indonesia tahun 2015 mencapai angka 255.183.144 jiwa, dan 67 persennya merupakan penduduk produktif yang berusia 15-64 tahun. Maka, dapat dipastikan bahwa Indonesia berpotensi akan menghadapi bonus demografi, yang oleh para ahli diperkirakan akan terjadi pada tahun 2020-2035. Padahal, di tahun 2017 ini saja, fenomena bonus demografi tersebut sudah mulai ke permukaan ditand