Sampai saat ini fenomena perpindahan penduduk dari desa menuju ke kota telah menjadi kebiasaan setiap tahunnya, yang biasa disebut dengan urbanisasi. Arus urbanisasi ini merupakan salah satu harapan seseorang untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, karena mereka menuju ke kota memiliki tujuan untuk mencari pekerjaan yang dianggap lebih menguntungkan bagi mereka. Hal ini dapat dibenarkan karena terdapat perbedaan kondisi perekonomian di wilayah pedesaan yang masih relatif kecil dibandingkan di perkotaan yang lebih intensif. Perbedaan infrastruktur menjadi alasan utama kenapa pemusatan perekonomian selalu dijalankan di wilayah kota-kota besar. Wilayah pedesaan cenderung tertinggal dari segi fasilitas dan instrumen pendukung aktivitas perekonomian lainnya. Selanjutnya, dengan kondisi yang seperti itu akan menyebabkan sedikitnya jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia di desa dan tidak mampu menampung jumlah penduduknya yang akan terus bertambah. Sedangkan di wilayah kota sendiri juga
Maksud dari istilah bonus demografi adalah terjadinya fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar. Dari pengertian diatas, fenomena tersebut tentu sangat berharga dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh negara yang sedang mengalaminya. Tetapi, siapa sangka, jika negara tidak siap untuk menghadapi fenomena tersebut, ancaman yang sangat merugikan juga bisa terjadi. Kenapa hal itu bisa terjadi? Siimak penjelasan berikut ini.
Indonesia saat ini menjadi negara keempat di dunia yang terbanyak dalam jumlah penduduknya. Total penduduk di Indonesia tahun 2015 mencapai angka 255.183.144 jiwa, dan 67 persennya merupakan penduduk produktif yang berusia 15-64 tahun. Maka, dapat dipastikan bahwa Indonesia berpotensi akan menghadapi bonus demografi, yang oleh para ahli diperkirakan akan terjadi pada tahun 2020-2035. Padahal, di tahun 2017 ini saja, fenomena bonus demografi tersebut sudah mulai ke permukaan ditand