Sampai saat
ini fenomena perpindahan penduduk dari desa menuju ke kota telah menjadi
kebiasaan setiap tahunnya, yang biasa disebut dengan urbanisasi. Arus urbanisasi
ini merupakan salah satu harapan seseorang untuk memperoleh kehidupan yang
lebih baik, karena mereka menuju ke kota memiliki tujuan untuk mencari pekerjaan
yang dianggap lebih menguntungkan bagi mereka. Hal ini dapat dibenarkan karena terdapat
perbedaan kondisi perekonomian di wilayah pedesaan yang masih relatif kecil
dibandingkan di perkotaan yang lebih intensif. Perbedaan infrastruktur menjadi
alasan utama kenapa pemusatan perekonomian selalu dijalankan di wilayah
kota-kota besar. Wilayah pedesaan cenderung tertinggal dari segi fasilitas dan
instrumen pendukung aktivitas perekonomian lainnya. Selanjutnya, dengan kondisi
yang seperti itu akan menyebabkan sedikitnya jumlah lapangan pekerjaan yang
tersedia di desa dan tidak mampu menampung jumlah penduduknya yang akan terus
bertambah. Sedangkan di wilayah kota sendiri juga mengalami persoalan yang sama
dalam hal lapangan kerja. Terus meningkatnya jumlah perduduk urban yang tidak
sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja di kota menyebabkan munculnya
pengangguran yang jika tidak segera diatasi akan berubah menjadi tindakan
kriminal yang dapat merugikan banyak pihak.
Maka dari itu,
perhatian kita saat ini harus memikirkan bagaimana langkah-langkah untuk mencegah
atau mengurangi jumlah urbanisasi agar permasalahan yang sedang menunggu di
depan mata dapat diatasi. Cara paling utama dapat dimulai dari wilayah desa itu
sendiri, yaitu dengan menciptakan lapangan kerja di wilayah pedesaan. Kebiasaan
orang-orang desa yang melakukan produksi barang-barang mentah kemudian langsung
disalurkan ke distributor tanpa mengolahnya terlebih dulu harus dibenahi. Karena
dengan melakukan pengolahan terlebih dulu terhadap hasil bumi yang diproduksi oleh
para petani dapat menciptakan lapangan kerja yang cukup besar bagi orang-orang
desa. Hal ini tergantung dari cara inovasi dan kreativitas masing-masing
penduduknya bagaimana agar kegiatan produksi yang dihasilkan dapat mempunyai
nilai tambah yang lebih besar dari biasanya. Dengan dilakukannya proses
pengolahan barang mentah ini, setidaknya dapat mencegah tenaga kerja yang
membutuhkan pekerjaan agar tidak sampai melakukan urbanisasi ke kota, karena
kepastian mereka untuk memperoleh pekerjaan dikota juga masih diragukan dengan melihat
aktivitas ekonomi yang berlangsung sangat ketat di perkotaan. Contoh dari
pemberdayaan masyarakat melalui proses pengolahan ini seperti melakukan
pengemasan sendiri pada beras yang yang dihasilkan para petani desa sebelum
dijual kepada pihak distributor. Dengan begitu, petani dapat menjual beras
kemasannya sesuai dengan harga beras kemasan yang banyak bersaing di pasaran. Sebenarnya
masih banyak cara inovatif yang harusnya bisa diterapkan oleh masyarakat desa. Untuk
itu perlu ditingkatkan proses edukasi dan penyuluhan di desa-desa agar potensi masyarakat
yang ada dapat dimaksimalkan.
Komentar
Posting Komentar